Manfaat Satu Data Indonesia

pembangunan Satu Data Indonesia adalah sebuah solusi untuk para pengambil kebijakan negara dalam membuat suatu aturan atau kebijakan untuk masyarakat. Pasalnya, saat ini di Indonesia banyak data yang tersebar di kementerian maupun lembaga tetapi belum saling terkoneksi dan datanya pun berbeda-beda.

Pembentukan satu data indonesia ini, menurut saya sangat berguna saat pemerintah ingin melakukan suatu treatment dalam membuat kebijakan, kalau datanya salah otomatis yang dibuat mesti salah,

walaupun sebetulnya pembentukan Satu Data Indonesia  sudah ada dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tetapi dalam perjalanannya, Perpres ini masih kurang kuat. Sehingga, DPR dalam hal ini ingin mendapatkan masukan lagi terhadap pentingnya Satu Data Indonesia.

saat ini memang masih ada ego sektoral antar kementerian maupun lembaga. Sebagai contoh, KPU saat ingin menyelenggarakan pemilu, data pemilih itu kan sumbernya dari Dukcapil. Tapi, KPU tidak bisa mengakses karena keterbatasan aturan-aturan yang ada, sedangkan KPU diharapkan bisa meng-update data pemilih yang dalam 5 tahun tentu data kependudukan pasti berubah.

dengan adanya solusi satu data indonesia ini, bisa menjadi satu full data yang bisa diakses dengan batasan-batasan tertentu dan tidak semua orang bisa mengakses. Semua ini tentunya agar bisa memberikan suatu keputusan dan kebijakan yang tepat.

Pergeseran mindset di era disruption yang penuh dengan ketidakpastian menggiring manusia pada fase melek data, merasa perlu punya pegangan sebagai petunjuk atau rambu-rambu untuk membuat suatu keputusan. Di tengah banjir informasi yang sering kali disusupi kabar tidak valid dan tidak terverifikasi, masyarakat mulai mempertimbangkan data statistik sebagai rujukan. Akibatnya, banyak orang yang dahulu tidak mengerti data, kini justru semakin aware dan membutuhkan solusi big data. Bahkan pelaku usaha yang akan membuka bisnis baru memerlukan data tentang market, daya beli masyarakat, budaya masyarakat, karakteristik penduduknya, dan competitor.